Kesal Diminta Uang Tip Layanan Pijat Plus, Mahasiswa Bunuh Terapis
BACA JUGA:
![]() |
Pelaku saat dihadirkan dalam rilis di Polrestabes Surabaya (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikcom) |
Pagi itu warga di wilayah Lakarsantri, Surabaya, dikagetkan dengan petugas ber-APD yang masuk ke rumah nomor 20. Di rumah kontrakan yang ditempati Widiyaningsih dan dua anaknya itu, petugas keluar membawa kantong jenazah.
Usut punya usut, ternyata terjadi pembunuhan di rumah
tersebut. Ditemukan mayat seorang perempuan di dalam kardus bekas lemari es.
Pelaku adalah M Yusron Firlangga (18), anak sulung Widiyaningsih. Yang menjadi
korban adalah Octavia Widiyawati alias Monik (33), warga Jalan Ciliwung,
Surabaya. Monik diketahui merupakan seorang terapis.
"Peristiwa pembunuhan terjadi Selasa (16/6) sekitar
pukul 23.00 WIB. Kemudian laporan masuk ke Polsek sekitar jam 9 pagi. Kemudian
kita lakukan olah TKP bersama Polres dan Polsek lalu mengerucut pada satu
pelaku. Alhamdulillah sebelum 1x24 jam pelaku berhasil kami amankan, Inisialnya
YF," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo saat rilis di Mapolrestabes
Surabaya, Rabu (17/6/2020).
Hartoyo mengatakan peristiwa itu bermula saat pelaku
membooking korban lewat salah satu aplikasi di media sosial untuk layanan pijat
plus. Tarif yang disepakati Rp 950 ribu untuk layanan pijat 1,5 jam plus.
Namun saat pemijatan masih menginjak menit 40, pelaku sudah
menyudahi dan segera memberikan layanan plus. Tetapi layanan plus itu dirasa
pelaku juga tak maksimal dan tak tuntas.
Pelaku bertambah kesal karena tiba-tiba korban meminta tip
sebesar Rp 300 ribu. Dan pelaku marah karena korban memaksa saat meminta tips.
Mereka pun cekcok
"Korban meminta tips, memaksa sehingga pelaku
kesal," kata Hartoyo.
Tak hanya memaksa, korban pun mengancam hendak berteriak
agar para tetangga pelaku mendengar. Korban juga menyulut jari pelaku dengan
korek api. Dengan spontan pelaku membekap mulut korban, mengambil pisau yang
ada di tasnya lalu menusuk sebanyak empat kali leher korban hingga tewas.
"Pelaku melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan
korban meninggal dunia" lanjut Hartoyo.
Mengetahui korban tewas, pelaku yang masih kuliah semester
dua itu mencoba menghilangkan jejak. Dia berusaha membakar korban dengan kompor
portabel. Namun usaha itu tak tuntas. Pelaku hanya membakar kaki korban saja
sebelum memasukkannya ke dalam kardus bekas lemari es.
Keesokan harinya, pelaku kabur menuju ke rumah bibinya di
Ngoro, Mojokerto. Kepada bibinya, pelaku mengaku telah membunuh yang membuat
bibinya melapor polisi dan berakhir dengan penangkapan pelaku.
Pelaku mengakui perbuatan itu dilakukan spontan. Mahasiswa
semester dua itu kesal karena korban memaksa minta tip. "Dipaksa untuk
mengasih tip, disuruh ngasih Rp 200 atau 300 ribu," ujar pelaku.
Pelaku mengaku dia memang membooking layanan pijat plus yang
ia kenal lewat media sosial. Setelah memesan, disepakati harga Rp 950 ribu
untuk waktu pijat 1,5 jam dengan terapis Monik. Namun dari kesepakatan awal 1,5
jam, Monik hanya memijat selama 40 menit.
"Kesepakatanya 1,5 jam, tapi dia (korban) hanya
melayani selama 40 sampai 45 menit. Terus nawarkan itu (layanan plus),"
ungkap Yusron.
Yusron mengakui baru pertama kali membooking korban. Lantas
dari mana uang yang didapatkan Yusron untuk membooking Monik? Mengingat Yusron
masihlah seorang mahasiswa dan belum bekerja.
"Pakai uang SPP, iya (kuliah)," aku pelaku. (detik)